Oleh Muizzuddin (Mahasiswa Berprestasi UNSRI 2009)
Sistem ekonomi yang diterapkan, seharusnya mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat berdasarkan asas demokrasi, kebersamaan, dan kekeluargaan yang melekat, serta pada akhirnya mewujudkan ketentraman bagi manusia. Akan tetapi Rentetan peristiwa akibat sistem ekonomi yang diterapkan terus memberikan dampaknya.
Peristiwa demi peristiwa terjadi memberikan gambaran tentang kekuatan suatu sistem dalam membangun kesejahteraan, di sistem kapitalis sering terdengar para buruh mengadakan demonstrasi agar sistem kontrak kerja yang diberlakukan di perusahaan dihapuskan, karyawan meminta kenaikan gaji, mendorong para manajemen perusahaan untuk membayarkan uang THR, lembur atau jenis-jenis pembayaran yang lain. itulah selintas peristiwa yang sering ditemukan pada suatu negara yang menerapkan sistem ini.
Sebaliknya, contoh kasus sistem ekonomi yang lain seperti negara Uni Soviet mencoba menerapkan sistem ekonomi sosialis yang dicetuskan Karl Marx dalam bukunya, Das Kapital, atas ketidaksetujuan terhadap sistem kapitalis. Pemerintahannya mengusahakan pemerataan ekonomi penduduk dengan menguasai dan mengontrol semua sumber daya alam, industri-industri penting, perbankan, dan sarana publik. Tujuan akhir dari sistem ini adalah kesejahteraan yang merata dalam masyarakat tanpa ada hirarki kelas sosial. Namun, sebelum cita-cita tersebut tercapai, sistem sosialis runtuh karena perselisihan antar pimpinan dan korupsi di dalam tubuh pemerintah itu sendiri. Dengan kata lain, sistem ini belum berhasil memeratakan kesejahteraan rakyat malah memperburuk rakyat ke dalam kemiskinan, hal ini dapat terjadi karena dominasi pemerintah yang berlebihan yang membuat roda perekonomian tidak berkembang.
Lantas, sistem ekonomi bagaimanakah yang mampu menciptakan kesejahteraan,. Adam Smith, penggagas sistem ekonomi kapitalis, memberikan catatan bahwa “dunia yang paling baik adalah dunia tanpa bunga”. Maka memakai sistem ekonomi yang berdasarkan “konsep bunga” dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi hanya akan memperpanjang masalah yang ada.
Di sinilah, Islam tepatnya sistem ekonomi Islam memiliki peluang untuk kembali tampil memberikan solusi terhadap permasalahan ekonomi yang ada, karena dalam prinsip ekonomi islam tidak mengenal sistem “bunga-atau kebebasan tanpa arah” dan juga “dominasi yang berlebih”.
Mewujudkan Kesejahteraan
Kesejahteraan yang dimaksud dalam tulisan ini menggunakan konsep maqasid al-syariah (tujuan syariah). Imam Al Ghazali yang menyatakan bahwa manusia dikatakan sejahtera bila dapat memenuhi kebutuhan agamanya (dien), jiwanya (nafs), akal (aql), keturunan (nasl) dan harta (maal).
Sejarah telah terukir dengan indah bahwa keberhasilan sistem ekonomi Islam dengan penerapan instrumen yang ada seperti zakat dan wakaf serta jenis pendapatan negara lainnya bukanlah angan belaka. Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab dan Umar Bin Abdul Aziz menjadi bukti kongret aplikasi Islam dalam perekonomian. Pada masa ini tidak terjadi lagi kemiskinan. Sejarah kedua kepemimpinan telah membuktikan bahwa sistem ekonomi Islam mampu menciptakan kesejahteraan.
Tulisan ini hadir untuk menganalisis aspek historis kesuksesan Kepemimpinn Islam dalam bidang ekonomi. Tulisan juga mencari celah kemungkinan untuk mewujudkan kembali kesejahteraan umat manusia dengan pengaplikasian sistem ekonomi Islam dengan optimalisasi instrumen ekonomi islam. Dunia pun akan segera mengetahui bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, dan kesenjangan, serta kecemburuan sosial dapat diredam. Sistem ekonomi Islam akan membimbing umat manusia menuju kemakmuran (hayat thoyyibah).
Ada beberapa instrumen yang dapat dioptimalkan dalam menyongsong kesejahteraan umat, yaitu Zakat Infaq Sadaqah dan Wakaf (ZISWAF), lembaga-lembaga pengawas pasar (al-hisbah), dan lembaga keuangan Islam. Dalam rangka membantu mengatasi masalah kemiskinan dan ketidakadilan diperlukan kebijakan yang bertujuan mengurangi konsentrasi kepemilikan, instrumen Ekonomi Islam yang paling fundamental berkenaan dengan kebijakan ini antara lain; konsep zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziskaf), dan waris yang telah lama dilalaikan oleh umat maupun pemerintah, sudah waktunya untuk dibangkitkan dan dihidupkan kembali. Kebijakan lain yang relevan untuk tujuan ini antara lain; pengembangan industri kecil menengah, reformasi pertanahan, pengembangan pedesaan, dan sinergisasi pengembang UKM dengan institusi keuangn syari’ah.
Dengan optimalnya penerapan sistem ini dan terintegrasinya dengan baik pelaksanaannya, maka sangat mungkin sejarah emas kesejahteraan Islam pada zaman Rasul dan sahabat dapat kembali dicapai, dan penerapan ini akan mampu terlaksana jika adanya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah (umara’), ulama’ dan masyarakat ammah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar